Bukti potong yang sudah didapatkan harus dilaporkan. Bagi perusahaan, mereka harus melaporkan bukti potong PPh 21 pada bulan berikutnya di tanggal 20. Kemudian bagi penerima penghasilan, akan melaporkan bukti potong PPh 21 pada SPT Tahunan setiap awal tahun. Nah, di aplikasi Talenta, karyawan juga bisa mengunduh formulir 1721 A1 mereka sendiri.
Aturan mengenai lapor pajak di Indonesia tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2021 atau Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Peraturan tersebut menyatakan bahwa Wajib Pajak wajib mengisi dan menyampaikan laporan pajak dengan benar, lengkap, jelas, dan menandatanganinya.

Untuk lapor SPT di DJP Online, wajib bisa melakukannya melalui fitur e-filing yang dapat diakses melalui link djponline.pajak.go.id. Berikut ini adalah tahapan yang harus dilalui bila ingin mengisi SPT secara online dengan e-filing. Pertama, wajib pajak harus memiliki e-mail dan nomor ponsel yang aktif. Jika tidak ada maka harus dibuat.

Lalu pada kolom "Informasi Pajak", klik "Ubah" untuk memasukan NPWP sertifikat digital dan passphrase. Jika sudah, klik "Buat SPT Tahunan" atau "Create SPT Tahunan". Pilih pekerjaan, lalu pilih "Business Owner" untuk membuat SPT 1770.'. Kemudian, pilih "Dengan Pencatatan" untuk mengisi SPT dengan Pencatatan.
\n \n cara lapor pajak bulanan perusahaan nihil
Artinya penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak tersebut kurang dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Cara lapor SPT Tahunan orang pribadi yang berstatus nihil hampir sama dengan lapor SPT pada umumnya. Bagi wajib pajak yang mendapatkan PHK, juga tetap harus menyampaikan SPT Tahunan dengan meminta bukti potong 1721-A1 selama tahun 2020 Pelaporan SPT Tahunan Badan nihil ini juga dapat terjadi ketika perusahaan tersebut sudah didirikan, namun dalam kurun selama satu tahun pajak belum ada kegiatan operasional. Sama seperti pelaporan pajak penghasilan badan pada umumnya, penyampaian SPT-nya menggunakan formulir SPT 1771 .
Berikut cara melapor SPT bulanan perusahaan sesuai dengan jenis pajak yang dikelolanya: 1. Tutorial melaporkan SPT bulanan PPh 21. Cara Lapor SPT Masa PPh 21 di e-Filing; 2. Tutorial melaporkan SPT bulanan PPh Unifikasi. Cara Lapor SPT Masa PPh Unifikasi di e-Bupot; 3. Tutorial melaporkan SPT bulanan PPN. Cara Lapor SPT Masa PPN di e-Faktur
tQo8S.
  • c98kl3wtqc.pages.dev/232
  • c98kl3wtqc.pages.dev/135
  • c98kl3wtqc.pages.dev/302
  • c98kl3wtqc.pages.dev/354
  • c98kl3wtqc.pages.dev/271
  • c98kl3wtqc.pages.dev/117
  • c98kl3wtqc.pages.dev/59
  • c98kl3wtqc.pages.dev/333
  • c98kl3wtqc.pages.dev/315
  • cara lapor pajak bulanan perusahaan nihil